Metroetam.com, Jakarta – Ketahanan ekonomi Indonesia kembali mendapat penopang dari sisi eksternal. Cadangan devisa nasional meningkat menjadi US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026, memberikan ruang lebih besar bagi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi tersebut naik US$1,2 miliar dibandingkan akhir Juli 2026 yang tercatat sebesar US$145,3 miliar. Peningkatan cadangan devisa terjadi di tengah dinamika global yang masih menuntut kewaspadaan dari otoritas ekonomi.
Bank Indonesia menyebut kenaikan tersebut terutama berasal dari penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
“Perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, Senin (7/9/2026).
Di tengah peningkatan tersebut, kebutuhan untuk menjaga stabilitas rupiah tetap menjadi perhatian. Pemerintah juga melakukan pembayaran utang luar negeri, sementara Bank Indonesia mengambil langkah stabilisasi nilai tukar sebagai respons terhadap kondisi pasar global.
“Perkembangan tersebut berlangsung di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,” ujar Ramdan.
Dengan posisi US$146,5 miliar, cadangan devisa Indonesia memiliki daya dukung yang cukup kuat terhadap kebutuhan impor.
BI menghitung cadangan tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor. Jika sekaligus memperhitungkan pembayaran utang luar negeri pemerintah, kemampuan pembiayaannya mencapai 5,3 bulan.
“Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah,” tutur Ramdan.
Kondisi ini menjadi perhatian penting karena standar kecukupan internasional berada di sekitar tiga bulan impor. Dengan demikian, posisi cadangan devisa Indonesia masih berada di atas batas tersebut.
“Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” katanya.
Bagi BI, angka tersebut menjadi salah satu indikator bahwa sektor eksternal Indonesia masih memiliki fondasi yang cukup kuat. Ketersediaan devisa juga dinilai dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi makro ketika tekanan eksternal meningkat.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Ramdan.
Bank Indonesia tidak hanya mengandalkan cadangan devisa untuk menjaga ketahanan eksternal. Aliran modal asing juga diharapkan tetap masuk ke Indonesia seiring persepsi investor yang masih positif terhadap prospek ekonomi nasional.
Daya tarik investasi Indonesia juga ditopang oleh tingkat imbal hasil yang dinilai masih menarik bagi investor.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing,” kata Ramdan.
Menurut BI, kombinasi antara cadangan devisa yang kuat dan aliran modal asing dapat menjadi modal penting untuk menghadapi perubahan sentimen investor di pasar global.
“Hal ini sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik,” ucapnya.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, BI akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah. Sinergi kebijakan diperlukan agar stabilitas ekonomi tetap terjaga sekaligus memberikan dukungan bagi pertumbuhan.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Ramdan. (MJ)






