Metroetam.com, Samarinda –   Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda belum bisa dianggap sepele. Sepanjang Januari hingga 1 September 2026, sebanyak 130 kejadian tercatat dengan total area yang terbakar mencapai 227,31 hektare.

Data Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda itu menunjukkan kebakaran bukan hanya terjadi di satu titik. Sejumlah wilayah masih menghadapi potensi karhutla, dengan Palaran menjadi kawasan yang mencatat kasus paling banyak sekaligus luasan terbakar terbesar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso menyebut Palaran mencatat 43 kejadian karhutla hingga pembaruan data 1 September 2026. Luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut mencapai 953.600 meter persegi atau sekitar 95,36 hektare.

“Palaran menjadi kecamatan dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, yaitu 43 kejadian, sekaligus memiliki luas area terbakar terbesar,” kata Suwarso.

Tingginya kasus di Palaran membuat wilayah tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penanganan karhutla di Samarinda. Setelah Palaran, Sambutan mencatat 29 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 690.800 meter persegi.

Samarinda Utara juga mencatat angka cukup tinggi, yakni 23 kejadian dengan luas area terbakar 313.000 meter persegi. Sedangkan Samarinda Ulu mencatat 19 kejadian dengan luas area terdampak 210.185 meter persegi.

Data tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa banyaknya kejadian tidak selalu berbanding lurus dengan luas lahan yang terbakar. Namun, pada Palaran, kedua indikator tersebut sama-sama berada di posisi tertinggi.

“Data ini merupakan data kumulatif Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda sampai dengan 1 September 2026,” ujar Suwarso.

BACA  Polsek Palaran Gelar GPM di Kelurahan Bantuas, 2 Ton Beras Terjual

Di kecamatan lain, Sungai Kunjang mencatat enam kejadian dengan luas terbakar 41.075 meter persegi. Sungai Pinang dan Loa Janan Ilir masing-masing mencatat empat kejadian, dengan luas terbakar masing-masing 33.600 meter persegi dan 20.000 meter persegi.

Samarinda Kota tercatat mengalami satu kejadian dengan luas terbakar 200 meter persegi. Samarinda Seberang juga tercatat satu kejadian dengan area terbakar 10.000 meter persegi.

Sementara itu, Samarinda Ilir menjadi satu-satunya kecamatan dalam rincian data yang belum mencatat kejadian karhutla. Luas area terbakar di wilayah tersebut masih tercatat nol meter persegi.

Menurut BPBD Samarinda, angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan tetap menjadi kunci. Kebakaran lahan yang awalnya terlihat kecil dapat meluas apabila tidak segera ditangani, terlebih ketika kondisi lingkungan kering.

Suwarso meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Aktivitas membakar sampah maupun membuka lahan dengan api perlu dihindari karena dapat menjadi pemicu kebakaran yang lebih besar.

“Jangan membakar lahan atau sampah sembarangan dan hindari membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Suwarso.

Selain mencegah penggunaan api secara sembarangan, masyarakat juga diminta memastikan bara api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Warga juga diminta tidak menunggu api membesar untuk melapor. Semakin cepat informasi diterima petugas, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan.

“Jika melihat titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkas Suwarso.

BPBD Kota Samarinda menyediakan Call Center Darurat 112 untuk laporan kejadian. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui WhatsApp Pusdalops-PB di nomor 08115537007. (MJ)

Iklan