Metroetam.com, Samarinda –   Ancaman kekeringan di Samarinda belum sepenuhnya selesai meski masa tanggap darurat segera berakhir. Persoalan ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan yang harus diantisipasi pemerintah, terutama jika kondisi kering terus bertahan.

Pemerintah Kota Samarinda bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap penanganan kekeringan yang dipicu dampak fenomena El Niño. Salah satu yang menjadi perhatian adalah memastikan pasokan air tetap terjaga untuk kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan kondisi pasokan air perlu dipantau secara berkala agar potensi gangguan dapat diketahui lebih cepat.

“Pasokan air untuk masyarakat dan lahan pertanian terus menjadi perhatian,” kata Neneng.

Pemantauan debit dan distribusi dilakukan Perumdam Tirta Kencana secara real-time. Langkah ini diperlukan untuk melihat perkembangan ketersediaan air sekaligus mengantisipasi apabila terjadi penurunan pasokan.

“Pemantauan debit dan pasokan air dilakukan secara real-time untuk menjaga distribusi air bersih,” ujarnya.

Di sisi lain, kekeringan juga meningkatkan risiko kebakaran lahan. Lahan yang mengering lebih mudah terbakar, terlebih jika masih ada aktivitas pembakaran yang dilakukan warga.

BPBD Samarinda masih melakukan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan. Petugas juga disiapkan untuk melakukan pemadaman apabila menemukan titik api.

Penanganan terhadap dugaan pembakaran lahan bahkan telah masuk ranah hukum. Sebanyak enam orang saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan pembakaran lahan.

“Enam orang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan pembakaran lahan,” ungkap Neneng.

Masa tanggap darurat kekeringan Samarinda sendiri ditetapkan sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026. Setelah tanggal tersebut, pemerintah akan kembali mengevaluasi situasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan analisis teknis.

BACA  Delapan Korban Ferry Tenggelam di Ujoh Halang Berhasil Ditemukan Tim SAR

Artinya, berakhirnya masa tanggap darurat belum tentu menjadi akhir dari persoalan kekeringan. Pemerintah masih harus memastikan sejumlah kebutuhan dasar tetap terpenuhi jika kondisi kering belum berakhir.

Untuk menghadapi periode setelah tanggap darurat, BPBD menyiapkan sejumlah langkah. Patroli rutin, pemantauan kawasan rawan, penguatan Early Warning System (EWS), hingga pendistribusian air bersih akan tetap dilakukan.

Pemkot Samarinda juga menyediakan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 juta untuk setiap kelurahan. Dana tersebut diarahkan antara lain untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai pencegahan pembakaran lahan.

“Dana tersebut harus dikelola secara transparan dan akuntabel, terutama untuk sosialisasi serta edukasi masyarakat,” tegas Neneng.

Dengan masa darurat yang segera berakhir, perhatian kini bergeser pada kemampuan pemerintah menjaga pasokan air dan mencegah kebakaran agar kondisi kekeringan w tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Evaluasi lanjutan tetap akan melihat kondisi dan analisis teknis di lapangan,” pungkas Neneng. (MJ)

Iklan