Metroetam.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai mendorong petani mengubah cara membuka dan mengolah lahan. Pembakaran yang selama ini menjadi salah satu cara cepat membersihkan lahan diarahkan untuk ditinggalkan dan diganti dengan metode pengelolaan lahan tanpa bakar.
Upaya itu dilakukan melalui Workshop Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang digelar Otorita IKN pada Selasa (1/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petani tidak hanya mendapat penjelasan, tetapi juga mempraktikkan langsung cara mengolah lahan tanpa api.
Teknik yang diperkenalkan antara lain pengolahan tanah secara terkendali, pembuatan kompos hingga pemanfaatan mulsa organik. Cara tersebut diharapkan bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang selama ini menggunakan pembakaran untuk membuka lahan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, mengatakan pelatihan tersebut bukan sekadar agenda formal pemerintah. Menurutnya, perubahan kebiasaan dalam mengelola lahan membutuhkan pemahaman sekaligus pembuktian bahwa metode tanpa bakar bisa dilakukan di lapangan.
“Saya menegaskan bahwa agenda ini bukan kegiatan seremonial. Agenda ini untuk membuka hati kita, membuka pikiran kita, dan meneguhkan keyakinan bahwa di IKN pengelolaan lahan tanpa bakar dapat kita laksanakan,” kata Myrna.
Menurut Otorita IKN, persoalan pembakaran lahan tidak cukup diselesaikan dengan larangan. Masyarakat yang tetap membutuhkan lahan untuk bertani juga harus diberi pilihan teknik pengolahan yang dapat diterapkan tanpa menimbulkan risiko kebakaran.
Pendekatan itu menjadi penting karena aktivitas manusia masih menjadi salah satu pemicu kebakaran di kawasan Nusantara. Pembukaan lahan dengan api, pembakaran sampah dan puntung rokok yang belum benar-benar padam menjadi sejumlah faktor yang perlu diantisipasi.
Data pemantauan hingga 31 Agustus 2026 mencatat 173 titik panas yang tersebar di 23 desa dan kelurahan. Dari pemantauan tersebut, terdapat kejadian kebakaran pada 55 titik.
Meski demikian, Otorita IKN mengingatkan bahwa titik panas tidak otomatis menunjukkan terjadinya kebakaran. Karena itu, data tersebut tetap perlu dibaca bersama hasil pemantauan dan verifikasi di lapangan.
Myrna menilai pencegahan harus menjadi bagian penting dalam pengendalian kebakaran di kawasan IKN. Edukasi kepada masyarakat dan penyediaan alternatif pengelolaan lahan menjadi salah satu cara untuk mengurangi ketergantungan pada pembakaran.
“Pengelolaan lahan tanpa bakar dapat kita laksanakan,” tegas Myrna.
Program PLTB tersebut juga diarahkan untuk menjaga kondisi tanah dalam jangka panjang. Sisa tanaman dan bahan organik dapat dimanfaatkan kembali menjadi kompos atau mulsa sehingga tidak harus dibakar untuk membersihkan lahan.
Selain menekan potensi karhutla, pola tersebut diharapkan membantu mengurangi emisi karbon dan mempertahankan kesuburan biologis tanah. Praktik pertanian pun didorong agar semakin menyesuaikan dengan konsep Nusantara sebagai kota hutan.
Otorita IKN sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Otorita IKN mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Aturan tersebut mencakup pula larangan membakar sampah serta membuang puntung rokok sembarangan dalam kondisi masih menyala.
Namun, larangan tersebut kini coba diimbangi dengan pendampingan. Pemerintah ingin masyarakat memiliki cara lain untuk mengolah lahan sehingga kebutuhan bertani tidak harus berhadapan dengan aturan pencegahan karhutla.
Kolaborasi dengan akademisi dan petani lokal pun dipandang penting untuk memastikan teknik yang dikenalkan tidak berhenti di ruang pelatihan. Metode yang dipelajari harus bisa diterapkan dan memberi manfaat bagi masyarakat dalam aktivitas pertanian sehari-hari.
“Agenda ini untuk membuka hati kita, membuka pikiran kita, dan meneguhkan keyakinan,” tutup Myrna. (MJ)






