Metroetam.com, Kukar –   Kawasan hutan konservasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Setelah penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal dilakukan secara masif sejak 2023, Otorita IKN kini memfokuskan langkah pada penghijauan kembali lahan yang rusak di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebanyak 1.000 pohon ditanam di atas lahan seluas 1,6 hektare yang sebelumnya menjadi lokasi tambang ilegal. Langkah tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BUMN, sektor swasta, akademisi, komunitas petani hingga masyarakat sekitar.

Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN, Edgar Diponegoro, mengungkapkan kondisi kawasan hutan konservasi di dalam delineasi IKN saat ini sudah bersih dari aktivitas tambang ilegal.

“Hingga Juni 2026, di kawasan hutan konservasi dalam delineasi IKN sudah tidak ada tambang ilegal lagi. Kalau pun masih ada aktivitas tambang, itu berada di luar kawasan konservasi berupa tambang pasir dan batu. Ini menjadi target kami berikutnya,” kata Edgar, Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan bersama aparat penegak hukum. Sejak 2023, sedikitnya delapan kasus tambang ilegal telah diproses secara hukum.

“Penindakan bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan yang sempat rusak bisa dipulihkan kembali sehingga fungsi ekologisnya tetap terjaga,” ujarnya.

Tahura Bukit Soeharto sendiri merupakan kawasan pelestarian alam yang berfungsi sebagai habitat berbagai jenis flora dan fauna, sekaligus menjadi lokasi penelitian dan pendidikan. Namun, berbagai tekanan akibat aktivitas ilegal membuat sebagian kawasan mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi bertahap.

BACA  Jasad Saiful Pratama yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan penanaman pohon yang dilakukan bukan sekadar agenda simbolis, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk mengembalikan fungsi hutan.

“Penanaman hari ini bukan seremonial. Kami menanam dan insya Allah akan memelihara. Ini adalah komitmen jangka panjang. Kita ingin mengembalikan tempat yang nyaman ini menjadi kawasan yang lestari,” ujar Myrna.

Ia mengatakan pemulihan kawasan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Dibutuhkan kerja sama dan konsistensi dari seluruh pihak agar kerusakan yang terjadi di masa lalu tidak kembali terulang.

“Kami memohon dukungan semua pihak. Hutan ini harus kita jaga bersama. Pemulihan lingkungan membutuhkan kesabaran dan komitmen yang panjang,” katanya.

Tak hanya melakukan revegetasi, Otorita IKN juga mulai menerapkan teknologi biochar sebagai media rehabilitasi lahan. Inovasi tersebut memanfaatkan sisa kayu untuk menjaga kelembapan tanah serta meningkatkan kualitas lahan yang telah terdegradasi.

Tokoh masyarakat Kalimantan Timur sekaligus mantan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengingatkan pentingnya menjaga kawasan Samboja demi masa depan generasi mendatang.

“Kita harus memikirkan anak cucu kita. Jangan sampai mereka kehilangan lingkungan yang sehat. Mari bersama-sama menghijaukan kembali Samboja dan menjaga kawasan ini,” ujar Rizal.

Rizal menilai keberhasilan membersihkan kawasan hutan konservasi dari tambang ilegal harus dijaga dengan kesadaran kolektif seluruh masyarakat.

“Kalau sudah hijau kembali, jangan sampai rusak lagi. Ini tanggung jawab kita bersama. Alam yang kita jaga hari ini akan menjadi warisan bagi generasi berikutnya,” pungkasnya. (Mj)

Iklan