Metroetam.com, Samarinda –  RA (30) warga Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran ini gelap mata setelah cekcok mulut dengan adik kandungnya. Dia nekat menikam sang adik di rumahnya.

Peristiwa tragis itu terjadi Sabtu (8/9/2024) dan mengundang perhatian warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa ini dengan cepat ditangani oleh unit Reskrim Polsek Palaran yang langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari perselisihan antara kakak dan adik yang berujung pada kekerasan fisik.

“Perdebatan antara pelaku dan korban terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 Wita. Setelah perselisihan terjadi, korban yang merupakan adik dari pelaku tidur bersama ayahnya di dalam kamar. Namun, pelaku yang tidak mampu menahan emosi kemudian menyusul ke kamar dan langsung menikam adiknya, menyebabkan luka robek di bagian perut,” terang Kapolsek.

Ayah korban yang saat itu berada di lokasi, segera terbangun dan mencoba melerai keduanya.

“Ayah korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuhnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, RA mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi oleh anggota Polsek Palaran. Saat ini, pelaku telah ditahan bersama barang bukti yang diamankan di Mapolsek Palaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas tindakan kekerasan tersebut, pelaku terancam pidana penjara selama 10 tahun, sesuai dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (MJ)

BACA  Bupati Paser Serahkan Bantuan dan Tinjau Proyek Infrastruktur di Kecamatan Paser Belengkong

Iklan