Metroetam.com, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, angkat bicara soal isu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online.
Menurutnya, upaya pemberantasan tidak dapat maksimal jika data-data penting masih tersentralisasi di tingkat pusat.
“Namanya saja sentralisasi, tapi masih desentralisasi. Towernya di pusat, anggaran sosialisasinya di pusat, termasuk data judi online juga masih di pusat,” ungkap Faisal, Senin (2/12/2024).
Dia menyayangkan banyaknya rumor yang menyebut ASN terlibat judi online, namun tidak diiringi dengan data yang konkret.
Muhammad Faisal menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki sumber daya dan alat pendukung yang memadai untuk mengumpulkan data secara mandiri.
“Kalau katanya di Kaltim ada 100 ASN yang bermain judi online, ya kasih datanya ke kami. Jangan cuma berbicara tanpa bukti. Insyaallah kalau data itu kami pegang, pasti akan kami tindak,” ujarnya.
Menurut Faisal, tanpa adanya data dari pusat, segala bentuk dugaan sulit untuk dibuktikan. Ia juga menggarisbawahi bahwa keberadaan teknologi pengawasan berada di bawah kewenangan kementerian dan lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK katanya tahu, karena mereka punya data orang-orang yang sering melakukan transfer,” katanya.
Faisal menegaskan pentingnya pemberantasan judi online, termasuk yang melibatkan ASN. Namun, ia mengingatkan bahwa segala tindakan harus berdasarkan bukti konkret, bukan sekadar asumsi.
“Kalau memang ada di Kaltim, tentu kita tindak. Tapi kalau tidak ada data, ya kita tidak bisa main tuduh,” ujarnya.
Faisal berharap kementerian terkait dapat lebih transparan dalam berbagi informasi dengan pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk memastikan langkah pemberantasan berjalan efektif. (MJ)