Metroetam.com, Samarinda – Kejadian tak terduga menimpa sebuah cafe di Jalan Agakhan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Salah satu karyawannya, R (28), tega mencuri uang tunai Rp11,9 juta selama sebulan. Parahnya lagi, aksinya tersebut baru ketahuan setelah sebulan.

Kejahatan R baru terungkap setelah pihak cafe melihat rekaman CCTV. Di rekaman tersebut, terlihat R berulang kali mengambil uang tunai di lantai dua cafe.

“Setelah kami bersama manajemen cafe mengamankan CCTV, terlihat Pelaku mengambil uang tunai dilantai dua berulang kali dalam kurun waktu satu bulan,” jelas Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK.

R melancarkan aksinya dengan modus klasik, yaitu mengambil uang tunai di lantai dua cafe berkali-kali. Dia memanfaatkan momen sepi dan lengahnya pengawasan untuk melancarkan aksinya.

Setelah diinterogasi, R mengaku menggunakan hasil curiannya untuk membeli barang-barang seperti pakaian dan sandal, serta untuk kebutuhan sehari-hari.

R terancam dengan pasal Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (MJ)

BACA  Capaian Kinerja Polda Kaltim 2024 dan Strategi Menyongsong Tantangan Baru

Iklan