Metroetam.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramaon Dearnov Saragih, bersama seluruh anggota KPU Balikpapan.

Dalam kegiatan tersebut, jumlah DPT yang ditetapkan mencapai 520.986 pemilih, tersebar di enam kecamatan dan 34 kelurahan di Balikpapan.

“Total DPT yang kami tetapkan berjumlah 520.986, yang tersebar di seluruh Balikpapan,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono.

Prakoso menjelaskan, bahwa penetapan ini telah melalui proses panjang dan melibatkan verifikasi ketat, termasuk masukan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penambahan jumlah pemilih dari data sebelumnya juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Pada Pemilu Februari 2024 lalu, DPT Balikpapan tercatat sebanyak 509.482 pemilih.

“Jadi ada peningkatan sekitar 11 ribu pemilih kali ini,” ujarnya.

Salah satu tantangan dalam proses verifikasi adalah menemukan beberapa pemilih yang belum memenuhi syarat usia di wilayah Balikpapan Timur, namun di sisi lain juga ditemukan pemilih baru yang layak masuk DPT di Balikpapan Barat.

“Setelah diverifikasi, pemilih yang belum cukup usia kami keluarkan, sementara yang memenuhi syarat kami masukkan,” imbuhnya.

Ramaon Dearnov Saragih, Komisioner KPU Kaltim, turut mengapresiasi peningkatan jumlah pemilih.

“Kami mengapresiasi kinerja KPU Balikpapan, terutama dalam memastikan bahwa semua pemilih yang masuk DPT memenuhi syarat. Peningkatan ini menunjukkan kesiapan Balikpapan dalam Pilkada 2024,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat yang telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan, Rabu, 27 November 2024.

BACA  KPU Kaltim Ajak Siswa SMA Budi Luhur Mengenal Pentingnya Partisipasi Pemilu

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Suara Anda akan menentukan masa depan daerah ini selama lima tahun ke depan,” imbaunya.

Dengan DPT yang telah ditetapkan, KPU Balikpapan berharap Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. (MJ)

Iklan