Metroetam.com, Samarinda –   Polresta Samarinda, bersama Direktorat Narkoba Polda DIY dan Satresnarkoba Polres Sleman, berhasil menangkap DW, seorang mantan narapidana Lapas Kelas IIA Bontang yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Wanita berusia 48 tahun tersebut diamankan pada Sabtu (14/12/2024) di kawasan Cokrokusuman Baru, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Yogyakarta, setelah buron selama 16 hari.

DW diketahui berperan sebagai perantara dalam jaringan narkotika yang dikendalikan oleh oknum narapidana di Lapas Bontang. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba yang melibatkan napi di balik jeruji besi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pihak kepolisian di Yogyakarta.

“Setelah penyelidikan, kami mengetahui keberadaan DW dan langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda DIY serta Satresnarkoba Polres Sleman. Saat pertama kali mendatangi lokasi di sebuah indekost, DW tidak ditemukan. Namun, berkat informasi masyarakat, akhirnya DW berhasil kami amankan,” ujarnya.

DW, yang cukup dikenal di wilayah Yogyakarta, kini menjalani pemeriksaan intensif terkait perannya dalam jaringan narkoba tersebut.

“DW sudah mengakui perbuatannya, dan kami sedang menyinkronkan keterangannya dengan dua napi Lapas Bontang,” katanya.

Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan dua kurir, Dimas Fadilla alias Dimas dan Nur Iqwal alias Iqwal, di Samarinda pada 1 Desember 2024. Keduanya ditangkap di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, dengan barang bukti 11 bungkus sabu-sabu seberat total 181,2 gram bruto.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kurir ini bekerja atas perintah dua narapidana di Lapas Bontang, AS (35 tahun) dan ES (47 tahun). Kedua napi ini berkomunikasi dengan DW melalui telepon wartel yang tersedia di dalam Lapas.

BACA  Aplikasi UMKM TAKA Dorong Pemasaran Produk Lokal Paser

“DW berperan sebagai perantara yang menghubungkan pemilik barang dengan pembeli. Namun, kami masih mendalami keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh,” tandas Kompol Bambang. (MJ)

Iklan