KPU Kaltim Terus Perbarui Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita. (Ft: Istimewa KPU Kaltim)

Metroetam.com, Samarinda –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan pembaruan terhadap jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hingga saat ini, data pemilih tersebut masih bergerak dinamis seiring dengan perubahan yang terus terjadi. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kaltim Bidang Perencanaan Data dan Informasi, Iffa Rosita, pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Iffa, perubahan dalam DPS ini masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP).

“Perubahan data ini masih terus berlangsung hingga saat ini dan di-update setiap dua minggu sekali,” ungkapnya.

Salah satu faktor yang menyebabkan perubahan data ini adalah adanya tanggapan dari masyarakat terkait hasil DPS, di mana warga melaporkan ketidakakuratan atau perubahan dalam data pemilih.

Selain itu, pembaruan juga berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pembaruan ini terkait perpindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim atau status penduduk yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, atau yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri.

“Perubahan juga bisa terjadi akibat adanya TPS Khusus (Loksus), di mana seseorang yang sebelumnya berdomisili di daerah A terpaksa berpindah ke daerah B karena status sebagai terpidana. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kegandaan data di beberapa kabupaten atau kota di Kaltim,” jelas Iffa.

Sebagai tambahan, Iffa, yang saat ini telah terpilih sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa KPU kabupaten/kota di Kaltim diberikan waktu dari tanggal 14 hingga 21 September 2024 untuk menetapkan DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami berharap KPU kabupaten/kota dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk menyusun waktu yang tepat dalam menetapkan DPT. KPU Kaltim sendiri akan melakukan penetapan pada 22 hingga 23 September 2024,” tutup Iffa.

BACA  Nekat, Lansia Curi Motor Anak Tiri di Samarinda dengan Kunci Duplikat

Dengan adanya proses pembaruan yang terus berlangsung, KPU Kaltim optimis dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan valid untuk memastikan pilkada berjalan lancar pada 2024. (MJ)

Iklan