Kejati Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMKN4 Tanah Grogot, Paser

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 4 Tanah Grogot, Paser

Metroetam.com, Paser –   Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Selasa (28/5/2024).

Kali ini, JMS menyasar para pelajar di SMK Negeri 4 Tanah Grogot dengan mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah dan Bahaya Narkotika”.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang berlangsung di SMK Negeri 4 Tanah Grogot, Paser ini dihadiri oleh 42 peserta didik dan dibuka langsung oleh Kaspul Anwar, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Tanah Grogot.

Sebagai narasumber, hadir Toni Yuswanto, S.H., M.H., Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, dan Muhammad Hendra Hidayat, S.H., M.Hum., Jaksa Fungsional pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.

Dalam penyampaian materinya, Toni Yuswanto menjelaskan berbagai bentuk kekerasan di sekolah, dampak negatif dari kekerasan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya.

Sementara itu, Muhammad Hendra Hidayat memaparkan tentang bahaya narkoba, jenis-jenisnya, dan sanksi hukum bagi para penggunanya.

Antusiasme para pelajar terlihat jelas dalam mengikuti penyuluhan hukum ini. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber terkait berbagai permasalahan hukum yang ada di sekitar mereka, terutama mengenai bahaya narkoba, kekerasan di kalangan pelajar, dan wewenang Kejaksaan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Tanah Grogot, Kaspul Anwar, mengapresiasi program JMS ini dan berharap para pelajar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempelajari hukum dan terhindar dari berbagai tindak kriminal.

“Kegiatan JMS ini sangat bermanfaat bagi kami para pelajar. Kami dapat mempelajari hukum dan terhindar dari berbagai tindak kriminal,” ujar salah satu peserta penyuluhan.

Penyuluhan hukum melalui program JMS ini merupakan salah satu upaya Kejati Kaltim untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. Diharapkan dengan program ini, para pelajar dapat memahami hukum dan terhindar dari berbagai permasalahan hukum. (End)

BACA  Bupati Kukar Tegaskan Peran Kader dan Tingkatkan Insentif

Iklan