Metroetam.com, Balikpapan –   Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H. Baba, kembali menegaskan pentingnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan agar tidak hanya menjadi teori, tetapi benar-benar hidup dan diterapkan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke-1 Tahun 2026, yang membahas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, di RT 49 Bangun Reksa, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Minggu malam (4/1/2026).

Kegiatan Sosialisasi Perda DPRD Kaltim di Balikpapan ini dihadiri warga RT 49, serta masyarakat sekitar Kelurahan Graha Indah. Suasana berlangsung hangat dan interaktif, menunjukkan tingginya kepedulian warga terhadap nilai kebangsaan.

Dalam sambutannya, H. Baba, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dan politisi PDI Perjuangan (PDIP), menekankan bahwa tantangan bangsa saat ini semakin kompleks, sehingga nilai Pancasila harus diperkuat dari lingkungan terkecil.

“Kalau Pancasila hanya kita hafalkan, bangsa ini akan rapuh. Tapi kalau Pancasila kita jalankan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rumah, RT, hingga kota, maka persatuan akan kuat,” ujar H. Baba.

Ia mengatakan, bahwa Perda Pendidikan Pancasila hadir sebagai payung hukum agar pemerintah daerah dan masyarakat memiliki arah yang jelas dalam menanamkan nilai kebangsaan.

“Perda ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membimbing. Kita ingin masyarakat Kaltim punya karakter kuat, saling menghargai, toleran, dan cinta tanah air,” lanjutnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Balikpapan, H. Baba juga menegaskan komitmennya untuk terus turun langsung ke masyarakat.

BACA  Pedagang Buah Tenggelam di Sungai Mahakam, Pencarian Masuk Hari Kedua

“Saya tidak ingin Perda ini hanya tersimpan di rak. Tugas saya sebagai anggota DPRD Kaltim adalah memastikan masyarakat paham, sadar, dan merasakan manfaatnya,” katanya.

Acara dimoderatori oleh Siti Aminah, sementara Rivaldi Nugraha, dosen Universitas Balikpapan (Uniba), hadir sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Rivaldi menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran berbangsa di tengah arus globalisasi dan media digital.

“Pendidikan Pancasila hari ini tidak cukup diajarkan di sekolah. Masyarakat perlu terlibat aktif agar nilai kebangsaan tidak terkikis oleh paham individualisme dan intoleransi,” jelas Rivaldi Nugraha.

Ia juga mengapresiasi langkah H. Baba DPRD Kaltim yang konsisten melakukan sosialisasi langsung kepada warga.

“Ketika wakil rakyat turun langsung, pesan Perda akan lebih mudah diterima dan dipahami masyarakat,” katanya.

Sesi tanya jawab menjadi salah satu momen paling menarik. Warga menyampaikan pertanyaan dan harapan agar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Balikpapan dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata di lingkungan RT dan kelurahan.

Menutup kegiatan, H. Baba kembali menegaskan bahwa Sosialisasi Perda Pendidikan Pancasila akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Selama saya diberi amanah sebagai anggota DPRD Kaltim, saya akan terus hadir di tengah masyarakat. Pancasila adalah jati diri kita, dan itu harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (MJ)

Iklan