Metroetam.com, Samarinda – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mendekat, dan persiapan teknis terus dimatangkan. Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkada adalah penetapan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, total ada 6.262 TPS yang akan digunakan di 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
“Kami sudah menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada Kaltim 2024 sebanyak 6.262 TPS, yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif 2024 yang baru saja kita lalui,” jelas Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Dia menyebut, wilayah dengan jumlah TPS terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan 1.443 TPS, diikuti oleh Samarinda yang memiliki 1.201 TPS. Kedua wilayah ini menjadi daerah dengan pemilih terbesar, sehingga membutuhkan lebih banyak TPS untuk memfasilitasi proses pemungutan suara.
“Kukar menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak, yakni 1.443 TPS, diikuti oleh Samarinda dengan 1.201 TPS,” jelas Fahmi.
Selain Kukar dan Samarinda, beberapa wilayah lain di Kaltim juga telah menetapkan jumlah TPS masing-masing. Balikpapan menyiapkan 998 TPS, Kutai Timur (Kutim) 701 TPS, Paser 484 TPS, Berau 469 TPS, Kutai Barat (Kubar) 321 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) 293 TPS, Bontang 277 TPS, dan Mahakam Ulu menjadi wilayah dengan TPS paling sedikit, yaitu 77 TPS.
“Kami berharap dengan jumlah TPS yang memadai, pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan partisipasi masyarakat semakin tinggi,” lanjut Fahmi.
Dengan persiapan yang matang dari pihak KPU, diharapkan Pilkada Kaltim 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan menjamin hak pilih warga Kaltim terlaksana dengan baik. (MJ)