Metroetam.com, Kukar – Polsek Sebulu menangkap seorang pria berinisial AR (41), warga Desa Sumber Sari, Sebulu, yang diduga melakukan aksi pencurian di rumah warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/9/2024) sekitar pukul 21.00 Wita, dan terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah Muhammad Hendra (27), pemilik rumah di Jalan Jaya Karta SP 1 Blok D l, RT 3, Desa Mekar Jaya, melaporkan bahwa rumahnya dibobol saat dirinya sedang menjemput keluarga di RSUD AM Parikesit, Tenggarong.

Saat kembali ke rumah, Hendra mendapati pintu dapur sudah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berserakan. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 6 juta yang disimpan dalam laci toko pun hilang.

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk kotak laci meja kayu, kotak laci meja etalase, dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV kejadian tersebut.

“Kami telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan pelaku dan barang bukti hingga memeriksa saksi-saksi,” ujar AKP Heru Erkahadi.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. (**/MJ)

BACA  Pelaku Pencurian di Warung Sembako di Loa Bakung Ditangkap Polisi

Iklan