Metroetam.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin memperkuat komitmen menjadikan Nusantara sebagai kota hutan berkelanjutan dengan menggelar Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025).
Langkah ini menjadi strategi penting dalam mencegah kerusakan hutan serta memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana tata ruang.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut kerja Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN yang fokus menangani praktik penambangan tanpa izin, perambahan hutan, pembukaan lahan, hingga pembangunan non-prosedural.
Acara dihadiri oleh TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Kaltim, akademisi, LSM serta komunitas lingkungan, menjadikan sinergi ini semakin kuat.
Dalam rapat koordinasi, berbagai masukan dihimpun untuk menyusun program kerja Satgas pada 2026. Usai rapat, dilakukan pemasangan plang larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di Tahura Bukit Soeharto sebagai bentuk peringatan tegas kepada pelaku perusakan hutan.
Selama ini, Satgas telah aktif menjalankan patroli gabungan, sosialisasi pencegahan aktivitas ilegal, pemasangan papan peringatan, hingga tindakan hukum bagi pelaku penebangan liar dan pertambangan ilegal. Upaya ini semakin dikuatkan demi menjaga kawasan konservasi yang menjadi inti identitas ekologis Nusantara.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa pembangunan IKN hanya memanfaatkan sekitar 25 persen dari total 252 ribu hektare wilayah, sedangkan 65 persen area ditetapkan sebagai kawasan hutan/lindung dan 10 persen untuk ketahanan pangan. Hal ini membuktikan bahwa IKN dibangun berdasarkan perencanaan matang yang mengedepankan kelestarian.
“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Namun masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Penegakan dan pembinaan ini penting agar masyarakat dan pihak lain memahami batasan kawasan,” tegasnya.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menambahkan bahwa papan larangan dipasang sebagai peringatan keras agar tidak ada lagi perambahan.
“Jika pelanggaran masih terjadi, tindakan hukum akan diberlakukan sesuai aturan,” ujarnya.
Dukungan penuh juga datang dari aparat kepolisian. Kepala Subdit Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya Ditpamobvit Polda Kaltim, Fauzi Ahmad, memastikan Polri akan mengawal pembangunan Nusantara.
“Mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi masyarakat, Polri siap mendukung IKN,” ungkapnya.
Beragam masukan dari pemangku kepentingan turut menguatkan arah kebijakan, mulai isu reklamasi pascatambang, riset kehutanan oleh mahasiswa, hingga pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan. Fokus penanganan pada 2025–2026 akan dipusatkan di Tahura Bukit Soeharto.
Otorita IKN menegaskan bahwa kolaborasi lintas-instansi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci menjaga kelestarian hutan. Komitmen ini menjadi fondasi untuk mewujudkan Nusantara sebagai kota hutan modern yang aman, tertib, dan ramah lingkungan. (MJ)






