Metroetam.com, Samarinda –   Penyempitan badan Sungai Loa Lai di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda Seberang, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Samarinda.

Perubahan lebar sungai di sejumlah titik disebut berpotensi mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko genangan saat curah hujan tinggi.

Temuan itu mencuat setelah tim teknis melakukan kajian terhadap kondisi sungai. Dari hasil pemetaan, terdapat perubahan pada badan Sungai Loa Lai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan dan pengurukan di kawasan sempadan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Menurutnya, langkah penanganan harus diawali dengan pembuktian berdasarkan kondisi lapangan.

“Yang paling penting adalah membuktikan kondisi sungai sebelum dan sesudah adanya pekerjaan. Harus ada argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum,” kata Andi Harun, pada rapat pembahasan pembangunan dinding penahan tanah (DPT), Senin (22/6/2026).

Ia menegaskan, persoalan utama yang menjadi perhatian bukan sekadar keberadaan bangunan di sekitar sungai, melainkan dampak yang ditimbulkan terhadap fungsi aliran air.

“Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah kegiatan yang dilakukan menyebabkan penyempitan badan sungai dan mengganggu tata air. Kalau terbukti demikian, pemerintah memiliki dasar untuk bertindak,” ujarnya.

Andi Harun menyebut Pemkot Samarinda juga akan memeriksa aspek perizinan seluruh aktivitas di kawasan sempadan sungai. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua dokumen akan diverifikasi. Penanganan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan teknis, pemberian rekomendasi sampai tindakan lanjutan apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.

BACA  BBM Eceran di Samarinda Marak, Ini Kata Fuad Fakhruddin 

Selain menelusuri dugaan penyempitan, pemerintah juga menyiapkan langkah perbaikan melalui normalisasi di sejumlah titik Sungai Loa Lai. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi sedimentasi yang selama ini menghambat aliran air.

Menurut Andi Harun, persoalan Sungai Loa Lai tak bisa dipisahkan dari upaya pengendalian banjir di Kota Tepian. Karena itu, penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang.

“Yang kita jaga bukan hanya infrastruktur, tetapi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan fungsi sungai untuk masa depan,” tegasnya.

Ia memastikan setiap kebijakan yang diambil nantinya akan berdasarkan kajian yang komprehensif agar memiliki dasar teknis dan hukum yang kuat.

“Setiap keputusan harus berdasar kajian yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Mj)

Iklan