Polresta Samarinda Tegaskan Komitmen Ungkap Tuntas Kasus Kekerasan Anak Lewat Ekshumasi dan Otopsi Forensik
Metroetam.com, Samarinda – Polresta Samarinda kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusan dalam menegakkan hukum, khususnya pada kasus kekerasan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Komitmen itu terlihat melalui pelaksanaan Ekshumasi Samarinda dan otopsi forensik terhadap jenazah seorang pelajar berinisial MNR (14), di Kuburan Muslimin KM 4, Jalan Soekarno Hatta, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Jumat (21/11/2025).
Langkah investigatif penting ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan kuat terjadinya kekerasan pada 26 Oktober 2025, yang kemudian diikuti dengan meninggalnya korban sehari setelahnya, yakni pada 27 Oktober 2025.
Upaya ekshumasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polresta Samarinda tidak tinggal diam dan berkomitmen penuh mengungkap kebenaran demi keadilan keluarga korban.
Kegiatan ekshumasi dan otopsi dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, yang turut didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, serta tim gabungan mulai dari dokter forensik RSUD A.W. Syahrani, personel Biddokkes Polda Kaltim, hingga jajaran Unit PPA, Inafis, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Humas.
Kehadiran puluhan petugas serta saksi dari berbagai instansi, termasuk keluarga korban, menjadi penegasan bahwa proses ini dilakukan transparan, profesional, dan akuntabel.
Kapolresta menegaskan bahwa ekshumasi bukan sekadar prosedur, tetapi langkah vital dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Ekshumasi ini adalah prosedur penting untuk melengkapi penyidikan. Otopsi forensik kami lakukan demi mendapatkan bukti ilmiah yang kuat, mengingat adanya dugaan kuat kekerasan sebelum kematian korban. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas demi keadilan,” tegas Kombes Pol Hendri Umar.
Penggalian dimulai pukul 08.30 Wita, dan sekitar pukul 09.40 Wita, jenazah berhasil diangkat untuk dilakukan otopsi. Dokter forensik mengambil sejumlah sampel organ dan jaringan untuk pemeriksaan lanjutan di laboratorium.
Hasil otopsi forensik ini nantinya akan menjadi penentu arah penyidikan dan langkah hukum selanjutnya oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Samarinda.
Seluruh proses ekshumasi berjalan aman dan tertib hingga jenazah dimakamkan kembali pada pukul 11.05 Wita, disaksikan keluarga korban. (MJ)





