Metroetam.com, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan prestasinya dengan meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin, (9/9/2024).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU dalam penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023, dengan predikat “Baik.”
Sistem Merit merupakan kebijakan yang menekankan manajemen ASN berbasis kompetensi, kualifikasi, dan kinerja. Sistem ini diimplementasikan secara adil, tanpa diskriminasi, untuk memastikan ASN yang kompeten berada di posisi yang tepat, sehingga mampu mendukung terciptanya birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, kepada Penjabat (Pj.) Bupati PPU, Makmur Marbun, yang didampingi oleh Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, dalam acara yang digelar di Kantor KASN, Jakarta.
Makmur Marbun mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi wujud apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam menerapkan prinsip meritokrasi.
“Penghargaan dari KASN ini merupakan pengakuan terhadap upaya kita untuk menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Penilaian yang dilakukan oleh KASN mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan, koordinasi, kelengkapan data, hingga pelaporan hasil. Semua indikator ini diukur untuk memastikan bahwa penerapan Sistem Merit berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menambahkan bahwa pada tahun 2023, Pemkab PPU telah melaksanakan seleksi terbuka untuk Jabatan Tinggi Pratama dengan sangat transparan dan profesional.
“Proses seleksi berjalan lancar, tanpa intervensi, dengan panitia seleksi yang melibatkan berbagai pihak seperti Universitas Mulawarman, pemerintah provinsi, serta pemkab PPU,” jelasnya.
Usman menekankan pentingnya seleksi terbuka ini dalam memastikan kualitas ASN yang menjabat di Kabupaten PPU.
“Dengan proses yang bersih dan sesuai prosedur, kita memastikan hanya individu yang terbaik dan paling kompeten yang menduduki posisi strategis,” tutup Usman. (**/MJ)