Metroetam.com, Samarinda – Judi online bagaikan virus yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, tak terkecuali bagi aparat penegak hukum.
Menyadari bahaya laten ini, Polresta Samarinda mengambil langkah tegas dengan menggelar razia mendadak pemeriksaan handphone (HP) personelnya, Rabu (3/7/2024).
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK, razia ini bertujuan untuk mencegah dan menindak tegas personel yang terjerumus dalam perjudian online.
Langkah berani ini bukan tanpa alasan. Belakangan ini, maraknya pemberitaan oknum anggota Polri yang terjerat kasus judi online menjadi tamparan keras bagi institusi.
“Saya tidak ingin ada anggota Polresta Samarinda yang terlibat judi online. Saya akan tindak tegas!” ujarnya.
Pemeriksaan HP menyasar seluruh personel, tanpa terkecuali. Baik itu anggota Polri, ASN, maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polresta Samarinda. Tak ada yang luput dari razia mendadak ini.
“Kita periksa semua HP personel, baik itu berisi aplikasi judi online atau tidak,” tegasnya.
Bagi personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di HP-nya, sanksi tegas siap menanti. Tak hanya hukuman disiplin, mereka juga terancam pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat judi online. Kita tidak main-main!” tegas Kapolres Ary Fadli.
Langkah antisipatif ini tak berhenti di situ. Polresta Samarinda tak hanya memberantas, tetapi juga membangun benteng kokoh untuk mencegah personelnya terjerumus dalam judi online. Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online gencar dilakukan.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi dan edukasi kepada personel tentang bahaya judi online. Ini sebagai upaya preventif agar personel terhindar dari perjudian daring,” ungkap Kasat Binmas Polresta Samarinda, Kompol Sekar. (MJ)