Maret 2023, Kemiskinan di Kaltim Menurun

Pemukiman penduduk di bantaran Sungai Karang Mumus. (Ft: Ist)

Metroetam.com, Samarinda – Angka kemiskinan di Provinsi Kaltim menunjukkan tren positif dengan penurunan yang signifikan pada Maret 2023. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan penurunan ini mencapai 0,33 persen dibandingkan September 2022.

Penurunan ini patut diapresiasi, mengingat pada periode Maret 2022 dibandingkan Maret 2023 sebelumnya, angka kemiskinan di Kaltim juga mengalami penurunan sebesar 0,20 persen.

Pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Kaltim tercatat sebanyak 231.07 ribu orang. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan September 2022.

“Terjadi penurunan penduduk miskin 11.23 ribu orang pada September 2022 dan pada Maret 2022 turun 5.18 ribu orang penduduk miskin di Kaltim,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kaltim, Yusniar Juliana dalam siaran resminya, Senin (17/7/2023).

Lebih rinci, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 mencapai 4,68 persen, turun dari 4,97 persen pada September 2022. Sedangkan di pedesaan, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 adalah 9,28 persen, juga mengalami penurunan dari 9,71 persen pada September 2022.

“Dibanding September 2022, jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 perkotaan turun sebanyak 6.55 ribu orang. Yaitu dari 128.98 ribu orang pada September 2022 menjadi 122.43 ribu orang pada Maret 2023,” jelas Yusniar.

Tren positif ini juga terlihat di area pedesaan. Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin pedesaan turun sebanyak 4.68 ribu orang. Yaitu dari 113.32 ribu orang pada September 2022 menjadi 108.64 ribu orang pada Maret 2023.

Penurunan angka kemiskinan ini tak lepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat. Berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Garis kemiskinan di Kaltim pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp790.186 per kapita. Dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar 70,92 persen atau Rp560.368 dan garis kemiskinan non makanan sebesar 29,08 persen atau Rp229.818.

BACA  Remaja 14 Tahun Meninggal Usai Berenang di Pantai Monpera Balikpapan

Lebih lanjut, data BPS Kaltim menunjukkan bahwa rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 5,13 orang anggota.

“Ini artinya, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata Rp4.053.654 per bulan,” jelas Yusniar.

Penurunan angka kemiskinan di Kaltim merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dengan kerja keras dan sinergi dari semua pihak, diharapkan tren positif ini dapat terus berlanjut dan Kaltim dapat mencapai target angka kemiskinan yang semakin rendah di masa depan. (Han/End)

Iklan