Metroetam.com, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, mengingatkan masyarakat terkait maraknya kegiatan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Samarinda.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran akan potensi bahaya yang ditimbulkan, seperti musibah kebakaran yang diakibatkan oleh kelalaian dalam standar penjualan BBM eceran.
“Kita menghimbau masyarakat agar secara sukarela menghentikan kegiatan penjualan BBM eceran demi mencegah terulangnya musibah kebakaran,” tegasnya.
Fuad memahami, banyak masyarakat yang tergiur dengan keuntungan besar dari usaha penjualan BBM eceran, yang lebih dikenal dengan sebutan Pertamini. Namun, ia mengingatkan bahwa keuntungan tersebut tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan, seperti kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda.
“Saat ini, banyak Pertamini yang tidak memenuhi standar keamanan, dan hal ini dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Dikatakannya, Pertamina siap membantu masyarakat yang ingin tetap berjualan BBM dengan cara legal. Pertamina telah menawarkan beberapa program dan skema agar masyarakat dapat menjual BBM sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang ingin tetap berjualan BBM, silahkan urus izin usaha yang sah. Pertamina telah menyiapkan beberapa proposal untuk membantu masyarakat dalam melegalkan usaha mereka,” jelas Fuad.
Dia berharap, dengan himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penjualan BBM eceran ilegal dan mendorong mereka untuk beralih ke usaha yang legal dan aman. (End)