Metroetam.com, Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur mengimbau para peternak untuk lebih aktif dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami meminta peternak segera melapor ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) jika menemukan gejala PMK seperti luka di mulut dan kuku pada ternak,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim, drh. Diah Anggrain, dalam acara virtual Penguatan Pencegahan PMK di Kaltim pada Sabtu (25/1/2025).
Menurut Diah, pelaporan dini sangat penting agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Meskipun PMK dapat disembuhkan, penyakit ini berpotensi menurunkan produktivitas ternak, khususnya sapi perah, serta memengaruhi organ reproduksi.
“PMK bukanlah penyakit zoonosis, sehingga tidak menular ke manusia. Namun, daya tularnya di antara ternak sangat tinggi, mencapai 100 persen,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa PMK memiliki tingkat mortalitas rendah pada ternak dewasa, tetapi kematian pada anak ternak bisa mencapai 50 persen. Oleh karena itu, kesadaran peternak untuk segera melapor sangat membantu dalam meminimalkan kerugian akibat PMK.
Kata Diah, sekitar 70 persen kebutuhan ternak di Kalimantan Timur masih dipenuhi dari luar daerah melalui pemasukan hewan hidup atau daging beku. Hal ini mendorong DPKH Kaltim untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan guna mencegah penyebaran PMK di wilayah tersebut.
“Masyarakat juga diharapkan menjadi mitra kami. Jika melihat tanda-tanda PMK, segera laporkan agar petugas dapat melakukan langkah penanganan dengan cepat,” ujarnya.
Sejak Oktober 2024, kasus PMK di Kalimantan Timur berhasil ditekan hingga nol laporan baru. Langkah-langkah seperti pengawasan ketat, vaksinasi, dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan ini.
“Alhamdulillah, kasus PMK di Kaltim berhasil dihentikan. Kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan dengan kerja sama semua pihak,” pungkasnya. (MJ)