Metroetam.com, Samarinda –  Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Samarinda akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian. Ironisnya, salah satu pelaku adalah seorang perempuan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kejahatan ini melibatkan perempuan dan telah menyebabkan kerugian material cukup besar bagi warga.

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 22.30 Wita. Lokasi kejadian berada di Jalan M. Said, Gang Kita Blok N, RT 29, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi KT 3960 BAB telah hilang dari garasi rumahnya. Sebelumnya, sepeda motor tersebut masih terlihat oleh korban dan keluarganya saat mereka keluar rumah. Namun, saat kembali pukul 23.00 Wita, motor tersebut sudah raib. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, SN alias YL, di Jalan Labu Putih 14, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Penangkapan tersebut membuka jalan bagi polisi untuk melakukan pengembangan kasus. Dari hasil penyidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan pelaku lainnya, AR, di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

AR dan SN ternyata telah menggadaikan motor curian tersebut kepada SBK alias BK, seorang warga di Jalan Gerbang Dayaku, Gang Rapak Indah, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, mengungkapkan, bahwa barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi KT 3960 BAB berhasil diamankan dari tangan SBK.

BACA  HUT ke-78, Polri Dukung Transportasi Ekonomi Berkelanjutan

“Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Keberhasilan polisi dalam membongkar komplotan curanmor ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Samarinda yang sudah lama merasa resah dengan maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Para pelaku yang terdiri dari AR, SN, dan SBK akan menghadapi proses hukum yang sesuai atas kejahatan mereka. (MJ)

Iklan